Pusdat

Indonesia Diminta Beli Drone Buatan AS Untuk Pengawasan Laut China Selatan

Jakarta
Prabowo telepon Trump, ucapkan selamat terpilih sebagai Presiden AS. (Foto: fraksigerindra.id)

PENDOBRAK – Pemerintah Indonesia dikabarkan menerima permintaan dari Amerika Serikat agar membeli sistem drone pengawasan maritim buatan AS untuk digunakan dalam operasi pemantauan di perairan dekat Laut China Selatan. Permintaan ini muncul sebagai bagian dari negosiasi tarif perdagangan yang sedang berlangsung antara kedua negara.

Dilansir The Straits Times, Rabu (14/1/2026), bahwa berdasar dokumen yang mereka peroleh, permintaan itu merupakan salah satu syarat yang diajukan Washington untuk menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia. AS disebut menawarkan pemangkasan tarif reciprocal dari 32 persen menjadi 19 persen jika Jakarta setuju untuk memenuhi beberapa syarat termasuk diantaranya mengakuisisi drone buatan AS.

Dokumen yang sama juga mencatat bahwa selain pembelian drone yang diumumkan secara terbuka, AS mendesak adanya penyesuaian terhadap kebijakan Indonesia terkait Sikap di Laut China Selatan serta perluasan kerja sama keamanan maritim. 

Permintaan semacam itu mengundang perhatian pengamat karena dianggap berada di luar ruang lingkup isu perdagangan murni.

Menanggapi informasi yang berkembang, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang ditelaah dan belum ada keputusan final yang diambil. 

Dikutip dari Tempo, Kamis (15/1/2026), Kemenhan menegaskan kebijakan pengadaan alat utama sistem persenjataan harus selaras dengan kepentingan strategis nasional, kemampuan fiskal, serta kebijakan pertahanan yang menjadi landasan kedaulatan dan keseluruhan strategi pertahanan negara.

Sumber lain dari pemerintah juga menyebutkan bahwa pihaknya belum bersedia mengkonfirmasi atau menyangkal secara terbuka mengenai rincian negosiasi yang sedang berlangsung. (ST/Tempo/YTB)
Surabaya