Perintah Prabowo, Pemerintah Siapkan RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Jakarta
Surabaya
![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kompas.com) |
PENDOBRAK – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membenarkan pemerintah sedang menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Yusril mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto pernah memerintahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merancang RUU tersebut.
“Ya, memang itu pernah diberikan pengarahan oleh Presiden kepada Pak Supratman dan kepada saya juga, untuk mulai memikirkan langkah-langkah ke arah pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda dari pihak luar ya, terhadap kita,” kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Yusril mengatakan, sudah banyak negara yang memiliki RUU tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Tujuannya, kata dia, untuk menangkal segala jenis disinformasi dan propaganda yang ditujukan kepada sebuah negara.
“Dan kita sendiri juga merasakan hal itu. Banyak sekali berita-berita, banyak sekali misunderstanding terhadap perkembangan dan kepentingan nasional kita yang terdisinformasi, dan kemudian dijadikan bahan propaganda untuk menyudutkan kita sendiri,” ujarnya.
Yusril mencontohkan propaganda minyak kelapa yang disebut tidak sehat.
Padahal, kata dia, tujuan dari informasi tersebut adalah persaingan ekonomi.
“Tapi sebenarnya ini tidak lebih daripada upaya untuk melakukan propaganda, memberikan suatu informasi yang tidak sebenarnya, yang tujuan sebenarnya adalah persaingan ekonomi yang tidak sehat,” tuturnya.
Berdasarkan hal tersebut, Yusril mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk menghadapi propaganda tersebut.
“Dan saya mendapat informasi juga dari Menkum bahwa kajian-kajian tentang hal itu sudah dilakukan. Tapi sampai hari ini setahu saya belum ada satu draf rancangan undang-undang, walaupun Pak Presiden sudah memberikan arahan,” ucap dia.
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nasional
